Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar, BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

Habaliputan | Banda Aceh – PT Bank Aceh Syariah menyalurkan zakat perusahaan Tahun Buku 2025 sebesar Rp11.947.136.897 sebagai wujud komitmen perusahaan dalam menjalankan prinsip syariah sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Dari total zakat tersebut, sebesar Rp2,7 miliar diserahkan secara langsung kepada Baitul Mal Aceh (BMA) dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Pusat Bank Aceh Syariah, Banda Aceh, Selasa (1/9/2026).
Penyerahan zakat dilakukan Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, kepada Kepala Baitul Mal Aceh, Tgk HM Yunus M Yusuf, SH.
Sementara itu, zakat perusahaan lainnya disalurkan Bank Aceh melalui jaringan kantor cabang kepada Baitul Mal kabupaten/kota di Aceh. Masing-masing Baitul Mal mendapatkan alokasi Rp400 juta sehingga penyaluran zakat dapat menjangkau masyarakat di berbagai wilayah.
Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, mengatakan penunaian zakat perusahaan merupakan bagian dari komitmen Bank Aceh sebagai bank syariah untuk menjalankan kewajiban sesuai prinsip syariah sekaligus memperkuat kepedulian sosial perusahaan.
“Bank Aceh merupakan salah satu pelopor penyaluran zakat perusahaan di Aceh. Kami berharap apa yang dilakukan Bank Aceh dapat menjadi motivasi bagi perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di Aceh untuk ikut menunaikan zakat perusahaannya,” ujar Fadhil.
Menurutnya, semakin banyak perusahaan yang menunaikan zakat, semakin besar pula potensi manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan.
Fadhil mengatakan zakat memiliki dimensi yang luas. Selain merupakan kewajiban kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala (hablum minallah), zakat juga menjadi bentuk kepedulian dan tanggung jawab terhadap sesama manusia (hablum minannas).
“Karena itu, kami ingin zakat yang ditunaikan Bank Aceh dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, mendukung program pemberdayaan, dan ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh,” katanya.
Sebagai bank syariah milik Pemerintah Aceh, lanjut Fadhil, Bank Aceh memiliki tanggung jawab untuk menjadi contoh dalam penerapan nilai-nilai syariah, termasuk dalam pelaksanaan kewajiban zakat perusahaan.
“Bank Aceh ingin terus tumbuh bersama masyarakat. Semoga zakat yang kita tunaikan ini menjadi keberkahan bagi Bank Aceh dan seluruh pihak yang terlibat serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Aceh,” ujarnya.
*BMA: Bank Aceh Muzaki Terbesar*
Kepala Baitul Mal Aceh, Tgk HM Yunus M Yusuf, mengapresiasi komitmen Bank Aceh dalam menunaikan zakat perusahaan sekaligus memperluas penyalurannya hingga ke berbagai daerah.
Post a Comment